Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel menduga Kota Makassar menjadi lokasi transit peredaran obat-obatan terlarang ke daerah lainnya di timur Indonesia.
Itu ditandai dengan ditemukannya kembali ratusan obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo) siap edar di wilayah Makassar, Minggu (17/9/2017) siang.
Obat mirip narkoba Flakka itu berhasil didapat petugas setelah melalui penyisiran disejumlah lokasi yang dicurigai menyimpan obat obatan berbahaya.
"Tadi baru baru saja kembali kita ditemukan obat PCC sebanyak 300 butir dari tangan seorang distributor obat Ilegal di Makassar," kata Kepala BPOM Sulsel, Muhammad Guntur kepada Tribun.
Dua hari lalu BPOM Sulsel juga menemukan 29 ribu butir pil PCC siap edar yang terbungkus rapi di rumah Distributor resmi di Jl Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Pelaku ini mengaku bahwa paket obat PCC didatangkan di Kendari. Rencananya mau dikirim ke Ambon. Tapi berhasil kami gagalkan," ujarnya.
Menurut Guntur penelusuran peredaran obat obat ilegal bakal terus diintensifkan. Ia curiga masih banyak distributor nakal yang ikut mengedarkan kendati sudah dilarang karena berbahaya.
"Tim kami masih dilapangan memantau dan melakukan pengawasan" paparnya. (san)