Laporan wartawan TRIBUN-TIMUR, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Moratorium penerimaan pegawai negeri sipil sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan rekruitmen CPNS di Kementrian Hukum dan Ham RI, yang akan di susul 61 lembaga vertikal (pemerintah pusat).
Penerimaan CPNS Kemenkumham sudah masuk tahap tes Computer Assisted Test (CAT) bagi pelamar sarjana, dan tes tinggi bagi pelamar kualifikasi pendidikan SLTA.
Terkait dengan pelaksanaan ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur melakukan road show di sejumlah daerah termasuk di Makassar.
Selama di Makassar, Asman Abnur dikawal oleh Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto, Kanwil Kemenkumham RI Sahabudin Kilkoda, dan sejumlah pejabat.
Di Mako Brimob Detasemen A Polda Sulsel Jl Sultan Alauddin, Menteri Asman disambut oleh Dansat Brimob Polda Sulsel Adeni Muhan.
Asman mengatakan kedatangannya ini untuk melihat langsung tahapan rekruitmen CPNS Kemenkumham Sulsel.
"Setelah melihat pelaksanaannya disini (Mako Brimob) saya hanya bisa katakan apresiasi kepada Brimob yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tes. Selain itu antusias para panitia juga terlihat semangat melayani para calon pegawai," ujarnya
Lanjut Asman, pemerintah pusat membuka penerimaan dengan jumlah yang sangat banyak.
Tidak hanya Kemenkumham, seluruh lembaga vertikal seperti Kementerian Keuangan hingga Kejaksaan pun dibuka. Rencananya, peserta yang akan lulus ini akan di tempatkan di seluruh wilayah hukum di Indonesia.
"Meski mereka bekerja di Kementrian, tapi penempatannya tetap di daerah masing-masing, " katanya.
Bagaimana dengan rekruitmen pemerintah daerah ?
Menteri Asman mengakuakaneakan mengupayakan akan menggelarnya di waktu mendatang. Hanya saja, Asman belum menetapkan waktu dan daerah yang diberi kesempatan untuk membuka penerimaan.
Ia pun mengungkapkan penerimaan untuk Pemda akan menjadi perhatian jajarannya setelah rekruitmen Kementrian ini selesai dilakukan.
Lanjutnya, rekruitmen tahun ini fokus kepada penempatan daerah, sehingga lembaga negara yang ada di seluruh daerah akan efektif pasca moratorium.(*)