Jadwal Pelantikan Ketua DPRD Enrekang Belum Jelas, 7 Bulan Status Disman Duma Digantung

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Enrekang dengan agenda penentuan jadwal pelantikan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma, ditunda lagi.

Penundaaan rapat tersebut lagi-lagi dengan alasan peserta yang hadir tidak kuorum.

Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh tiga dari 15 anggota Bamus di DPRD Enrekang.

Anggota Bamus yang hadir adalah Legislator PDIP Saiful Akbar, Legislator Golkar Amma Leha dan Legislator PKS Amin Falmansyah.

Baca: Dua Kali Rapat Bamus, Jadwal Pelantikan Ketua DPRD Enrekang Masih Tak Jelas

Padahal, untuk mencapai batas kourum rapat harus dihadiri minimal delapan anggota Bamus.

Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang Arfan Renggong mengatakan, rapat bamus terdebut akan diagendakan ulang.

"Tidak kourum lagi, nanti kita agendakan ulang lagi jadwal bamusnya setelah rapat draksi," kata Arfan Renggong di Kantor DPRD Enrekang, Selasa (12/9/2017).

Rapat jadwal pelantikan Disman Duma sudah empat kali ditunda dengan alasan yang sama.

Baca: Rapat Bamus Tak Buahkan Hasil, Kursi Ketua DPRD Enrekang Belum Terisi

Hingga saat ini, jadwal pelantikan Disman Duma sebagai Ketua DPRD Enrekang masih belum jelas.

Padahal, Disman sudah tujuh bulan mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).(*)

Berita Terkini