TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Gaji anggota DPRD Enrekang dipastikan bakal naik tahun 2017 ini berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro, gaji para anggota DPRD itu diperkirakan naik dari Rp 12,5 juta per bulan menjadi sekitar Rp 20 juta per bulan.
Yang berarti, untuk gaji 30 anggota DPRD Enrekang sebelumnya hanya Rp 4,5 miliar bakal naik menjadi Rp 7,2 miliar per tahun.
Sehingga untuk gaji para anggota dewan tersebut bakal menyedot sekitar 7,2 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang yang jumlahnya Rp 100 miliar per tahun.
"Kenaikan gaji itu tentu akan sedikit menyedot PAD kita karena beban gajinya bertambah," kata Andi Ulung kepada TribunEnrekang.com, Senin (11/9/2017).
Meski begitu, Andi Ulung menjelaskan kenaikan gaji para legislator tersebut tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap kondisi keungan daerah.
"Memang sedikit menyedot PAD tapi tidak terlalu signifikan pengaruhnya, karena jumlahnya juga tak terlalu besar," ujarnya.
Andi Ulung menambahkan, pemasukan paling banyak untuk PAD diperoleh dari deviden atau penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 12,5 miliar.
Selain itu penghasilan pajak bumi dan bangunan serta retribusi lainnya juga ikut menyumbang PAD yang besar bagi Pemda.