Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Jasmin Simanullang prihatin terhadap tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sidrap.
Terbukti, sejak tiga tahun terakhir Kejari Sidrap menangani sedikitnya 400 kasus.
Hal tersebut disampaikan Jasmin Simanullang, saat melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Sidrap, Jl Kartini, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Senin (28/8/2017).
"Belajarlah dengan baik, jangan mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," kata Jasmin Simanullang.
Kejari Sidrap sengaja memilih SMA 1 Sidrap karena mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani berasal dari daerah tersebut.
Baca: Tekuk Gasiba Bulukumba 2-1, Sidrap United Mulus ke Semifinal Liga 3 Zona Sulsel
Senada dengan Jasmin Simanullang, Sekda Sidrap Sudirman Bungi juga mengajak siswa SMA tertua di Sidrap itu memerangi peredaran narkotika.
"Usia remaja memang rentan, dan selalu ingin mencoba hal-hal baru, termasuk narkotika. Makanya bentengi diri, agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram tersebut," tutur Sudirman.(*)