Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sekretaris DPC PPP Bantaeng Hamzah Ahmad menanggapi santai sikap PPP kubu Djan Faridz yang akan mengusung Ilhamsyah Azikin di Pilkada Bantaeng 2018.
Dia menyebutkan bahwa saat ini tak ada lagi istilah kubu di tubuh PPP.
Karena proses sengketa kedua kubu di DPP telah selesai.
"Perspektif kami di PPP Bantaeng sudah tidak ada istilah kubu lagi," katanya kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di Warkop 45 Bantaeng, Selasa (22/8/2017).
Baca: PPP Kubu Djan Faridz Pastikan Dukungannya untuk Figur Ini di Pilkada Bantaeng
Dia berdasar pada SK Menkumham diakui bahwa HM Romahurmuziy sebagai ketua dan Aunur Rofiq sebagai Sekjen. Serta diperkuat oleh putusan MA.
"Dari putusan itu, tentu kita sudah tidak berbicara kubu lagi karena kan sudah jelas siapa yang dianggap sah kepengurusannya," tutur Hamzah.
Dia menyebutkan, rekomendasi PPP diberikan kepada Andi Sugiarti Mangun Karim.
"PPP merekomendasi ke Andi Ugi untuk mencukupkan kursi usungan, sebab PPP masih butuh tiga kursi untuk mengusung Bacabup," ujar Hamzah.
Baca: 25 Kades di Bantaeng Dipilih Melalui E-Voting
Jubir Andi Ugi, Udhin Jalarambang, merasa tidak terpengaruh dengan klaim rekomendasi PPP kubu Djan Faridz.
"Kami tim Andi Ugi tidak merasa terusik dengan klaim siapapun yang mengaku akan mengendarai PPP, sebab Andi Ugi sudah resmi jadi usungan tunggal PPP," tuturnya. (*)