Nurdin Abdullah Berikan Bantuan Kepada 102 Lembaga di Bantaeng, Segini Anggarannya

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Akta Hibah Oleh Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG -Pemkab Bantaeng kucurkan Rp 4,7 miliar dana hibah kepada 102 lembaga di Kabupaten Bantaeng.

Penerima Hibah Daerah tahun 2017 yakni pengurus masjid/musallah sebanyak 88 buah, pengurus gereja dua buah, pengurus Ponpes/yayasan sebanyak sembilan buah.

Sementara pengurus ormas (muslimat NU dan FKCA) dua buah dan panti asuhan Al-Ihwan Muhammadiyah Ereng-Ereng satu buah.

Baca: Permandian Borong Lompoa Indah, Destinasi Baru di Campaga Bantaeng

Hal itu sesuai SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/244/I/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang penetapan daftar penerima hibah dan jumlah besaran hibah.

Kabag Kesra Setda Bantaeng, Saeruddin mengakui bahwa nominal dana hibah mengalami penurunan tahun 2017 jika dibandingkan dengan sebelumnya.

"Secara nominal mengalami penurunan tetapi sebaran penerima Hibah meningkat dari 59 buah menjadi 102 buah lembaga," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (20/8/2017).

Baca: Begini Cara Polwan Polres Bantaeng Ajari Anak Anti Korupsi

Itu merupakan kegiatan rutin yang digelar Pemkab Bantaeng setiap tahunnya, sejak kepemimpinan Nurdin Abdullah.

"Tapi dana hibah itu tidak mutlak ada setia tahun. Namun kita bersyukur sejak periode pertama pemerintahan pak Nurdin itu setiap tahunnya ada," ujarnya.

Sementara para penerima dana hibah tersebut dianjurkan untuk melengkapi syarat administrasi untuk proses pencairan di BPKD Bantaeng. (*)

Berita Terkini