TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Insiden pengrusakan fasilitas dan penganiayaan dua orang personil Satpol PP di gedung DPRD Sulbar, oleh sejumlah oknum mahasiswa dan beberapa masyarakat, telah menuai sorotan negatif dari berbagai pihak di Sulbar.
Tidak terkecuali legislator DPR RI asal Sulbar, Muhammad Afzal Mahfuz, mengacam keras tindakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang melakukan tindakan tersebut di DPRD Sulbar, di Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simbor, Mamuju, Sulbar, Jumat (11/8/2017).
Melalui pesan WhatsApp, kepada TribunSulbar.com, Afzal menegaskan, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ini tidak boleh dibiarkan, Polisi harus mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya, jangan sampai lepas, biar menjadi efek jera bagi pelaku sesuai dengan tugas dan tanggung Jawab Lembaga Kepolisian dan amanah undang-undang," tulis Afzal melalui pesannya.
"Merusak fasilitas negara itu adalah tindakan Pidana, sehingga itu harus diusut tuntas," lanjutnya.
Ia mengatakan, tidakan tersebut sudah diluar batas, dan sudah mengarah pada tindakan premanisme, karena melakukan penrusakan sarana prasarana milik negara.
"Ini sama saja merusak milik rakyat, karena semua fasilitas yang ada di DPRD itu dibeli dari uang rakyat. Kalau memang ini berkaitan dengan politik gunakanlah cara-cara yang santun janga dengan kekerasan," tegasnya.