Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kantor Imigrasi Kelas II Parepare bekerja sama Dinas Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Enrekang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Rapat pembentukan tim itu digelar di Gedung Halal Centre, Jl Pahlawan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (25/7/2017).
Turut hadir Kepala Bidang Inteldak, Infokim dan Imigrasi Kanwil Kumham Sulsel, Uus Muchtizar, Kasi Wadakim Kantor Imigrasi Parepare Indra Gunawan Mansyur dan Kepala Kesbabgpol Ridwan Palembai
Menurut Uus Muchtizar, pembentukan Timpora untuk memberikan informasi dan pengawasan terkait orang asing.
Sehingga diharapkan melalui tim tersebut bisa mencegah dan meminimalisir kejadian yang mengancam suatu daerah.
Baca: Anggota DPRD Mamasa Belajar Perda Adat di Kabupaten Enrekang
Sekaligus dapat memberi rasa aman dan damai pada masyarakat di suatu daerah.
"Jadi Timpora ini nantinya sebagai wadah komunikasi untuk meningkatkan pengwasan pada orang asing," kata Uus Muchtizar kepasa TribunEnrekang.com, Selasa (25/7/2017).
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal Timpora dibentuk di empat kecamatan, yaitu Enrekang, Maiwa, Anggeraja dan Buntu Batu.
Kecamatan itu dipilih karena menurut data Kesbangpol memiliki kunjungan orang asing paling banyak.
"Saat ini baru empat kecamatan karena disesuaikan dengan anggaran, namun kedepan kita akan bentuk di seluruh kecamatan," ujar Uuz Muchtizar.(*)