TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Aparat kepolisian dan pengunjuk rasa saling dorong di depan Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Rabu (19/20/2017).
Pengunjuk rasa tidak diizinkan membakar ban dalam aksinya.
Aparat kepolisian berusaha memadamkan api yang dibakar di badan jalan.
Hal ini memicu kemarahan pengunjuk rasa, hingga terjadi aksi saling dorong antara keduanya.
Baca: Tolak Tambang Pasir, Warga Galesong Demo di Kantor Bupati Takalar
Usai melakukan aksi di depan Kantor Bupati Takalar, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPRD.
Unjuk rasa itu terkait eksplorasi tambang pasir laut yang terjadi di Galesong raya dan Sanrobone.(*)