Dishub Palopo Jaring 20 Angkutan Umum Tak Berizin di Jl Ratulangi

Penulis: Hamdan Soeharto
Editor: Ilham Mangenre
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Palopo operasi terpadu di Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (19/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, BARA- Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Palopo operasi terpadu di Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (19/7/2017).
Operasi mengincar angkutan umum yang izinnya kadaluarsa.
Kanit Patroli Dishub Palopo Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya menjaring 20 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan izin.
"Banyak surat izin angkutan umum yang sudah kadaluarsa jadi kita turun untuk menertibkan," kata Wawan.
Dalam operasi itu, delapan petugas Dishub dan 10 personel Satlantas terlibat.
 
Rencananya, operasi terpadu tersebut akan diadakan tiga kali dalam seminggu. (*)
 

Berita Terkini