THM di Nusantara Masih Beroperasi, Ini Tanggapan Deng Ical

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pohon Ketapang Kencana tertimbun cor Bundaranta, di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) dan bar ataupun cafe remang-remang di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo masih beroperasi.

Aduan masyarakat yang diterima tribun, mengaku gerah dengan altivitas yang selama ini terus beroperasi di jalan yang rencana akan dijadikan tempat kuliner.

Wakil wali kota Makassar Syamsul Rizal mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ijin operasi di setiap tempat tersebut telah habis masanya.

"Ditunggu sampai habis perijinannya, setelah itu tak ada lagi yang perpanjang ijinnya karena ada usaha lain," katanya kepada tribun, Jumat (14/7/2017).

Pantauan tribun, usai bulan Ramadan dan Idul Fitri kemarin, aktifitas dijalan Nusantara memang gencar-gencarnya untuk beroperasi hingga saat ini.

Disebutkan, penertiban tempat-tempat hiburan malam dan lokalisasi dijalan itu berhembus sejak satu tahun belakangan ini, belum juga terlihat aksi Pemkot.

Untuk itu, pria yang disapa Deng Ical mengakui, ditahun ini ada satu tempat yang akan habis masa ijinnya, kemudian ditahun depan terkahir dua tempat.

"Kalau tidak salah tahun ini habis satu ijinnya dan tahun depan ada dua tempat, tidak akan diperpanjang dan di advice untuk buka usaha lain," jelasnya.

Berita Terkini