VIDEO: Begini Suasana Pemeriksaan Kelayakan Bus di Terminal Simbuang Mamuju

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Suasana pemeriksaan kelayakan Bus Angkutan Kota Angkutan Provinsi yang melayani penumpang mudik di terminal regional tipe A Mamuju Sulbar, Rabu (21/6/2017).

Petugas gabungan Kepolisian, Dishub Provinsi Sulbar dan Otoritas terminal yang terletak di Jl, Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju ini, memeriksa kelengkapan izin kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum berangkat dari terminal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas yang turun langusng melakukan pemantauan perkembangan arus mudik Lebaran 1438 H, pada malam ke-27 Ramadan ini mengaku menemukan sejumlah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pemilik angkutan.

"Pada malam ini kita melakukan pemeriksaan angkutan mudik dan yang mengoperasikan kendaraan, dan ternyata banyak syarat-syarat yang tidak dipenuhi pemilik angkutan, terutama mengenai masalah izin, mereka rata-rata hanya memiliki izin antar kota dalam provinsi bukan izin Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)," Ungkap Khaeruddin Anas.

"Kemudian yang kedua spesifikasi penumpang tidak sesuai yang ada dikartu pengawasan dengan yang ada dalam kendaraan, seperti misalkan yang ada dalam pengawasan tapi kenyataannya lebih dari itu, nah yang kita sebut pelanggaran tidak kesesuaian dari sisi administrasi" sambungnya.

Atas sejumlah temuan tersebut, Kadis perhubungan melakukan penyampaian terhadap menteri perhubungan jika izin mereka tidak di urus, maka kita akan minta mereka menghentikan kegiatan operasinya atau paling tidak minta kementrian untuk mencabut izinnya.

Bahkan ia mengungkapkan diantara angkutan yang beroperasi diterminal tersebut hanya sekitar 20 persen kendaraan yang betul-betul memenuhi aturan yang ada dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009.

"itu kita akan lakukan tindak lanjut, cuman tadi tidak mau menahan karena itu akan merugikan pera penumpang, sehingga kita tetapkan biarkan beroperasi untuk sementara waktu," tuturnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala terminal regional tipe A Simbuang Mamuju, Sukri mengatakan setelah melakukan pemeriksaan hampir semua kendaraan yang boroperasi diterminal tersebut tidak memiliki izin trayek atau pengawasan.

"Mereka beralasan semua sementara dalam pengurusan, dan kondisi ini juga sudah kita sampaikan ke pusat, sehingga pada malam ini kita melakukan pemeriksaan ternyata masih banyak yang melangga sisi administrasi, bahkan mereka hanya memiliki izin antar kota dalam provinsi di wilayah Sulsel," katanya.

"Secara tindakan saat ini kami belum melakukan penindakan masih hanya sebatas peringatan atau sosialisasi untuk mereka melengkapi karena secara prosedur kami juga belum punya penyidik disini yang berwenang untuk menindak," tuturnya.

Simak videonya.

Berita Terkini