PMII Temui Kapolres Pinrang, Tanyakan Kasus Ini

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) audiensi bersama Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo di Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Jumat (16/6/2017).

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) audiensi bersama Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo.

Audiensi digelar di Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Jumat (16/6/2017).

Ketua PC PMII Pinrang menuturkan, audiensi itu dalam rangka menanyakan beberapa kasus yang masih jadi polemik di Kabupaten Pinrang.

Seperti kasus mobiler Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Pinrang dengan tersangka H Sulthani.

Kasus proyek jalan rabat beton dengan tersangka H Hatta dan Hercules.

Kasus Alkes dengan tersangka H Baharuddin Tang.

Kasus pungli sertifikat Prona yang melibatkan oknum pemeritah Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa dan Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua.

Kasus dugaan penyelewangan angaran pembangunan sejumlah pasar di Pinrang

Kasus OTT Pungli Pasar Kampung Jaya Pinrang, serta sejumlah kasus kriminal dan narkoba.

"Kami hanya hendak mengingatkan terkait kasus yang masih jadi polemik di Pinrang, sekaligus silaturrahim," tutur Suhardi.

Ia menyebutkan, aspirasi yang telah dikeluarkan oleh masyarakat seyogyangnya ditanggapi sigap oleh pihak kepolisian.

"Kami hanya butuh kejelasan," ujar Suhardi.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo menyambut baik kedatangan jajaran PC PMII Pinrang itu.

"Sebagai pengayom, kami akan menerima segala aspirasi masyarakat. Tentunya, juga tetap akan mengawal perkembangan kasus-kasus di Kabupaten Pinrang," pungkasnya.

Berita Terkini