TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Untuk mencegah pemasangan baliho dengan memaku pohon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Enrekang memasang spanduk larangan di beberapa titik di kota Enrekang.
Salah satunya adalah yang terpasang di Jl HOS Cokroaminoto, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (14/6/2017).
Pantaun TribunEnrekang.com, dalam spanduk itu tertulis 'Terima kasih untuk tidak memasang gambar/foto/poster/reklame/ dan sejenisnya dengan cara memaku pohon yang ada'.
Namun, cara tersebut nampaknya tidak diindahkan oleh beberapa segelintir orang.
Tetap saja ada yang memasang baliho ataupun banner dengan memaku pohon yang ada di bahu jalan.
Bahkan, baliho para kandidat gubernur dan bupati Enrekang justru dipasang dengan cara dipaku tepat di dekat spanduk larangan itu.
Padahal, dalam spanduk itu sudah sangat jelas tertulis untuk tidak memaku pohon.