Pilkada Bantaeng 2018

KPU Bantaeng Bentuk Help Deks, Ini Fungsinya

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskot pemilu yang ditampilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng di peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) jadi buruan selfi.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membentuk help desk untuk bagian informasi tentang Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Andi Nurbaeti kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di kantor bupati, Selasa (30/5/2017).

"Kami sediakan help desk untuk memberi informasi seputar Pilkada yang sudah semakin dekat," kata Karaeng Beti sapaannya.

Help Desk tersebut melayani masyarakat umum atau tim pemenangan yang ingin mengetahui informasi Pilkada.

Baca: Cegah Balap Liar, Polres Bantaeng Kumpulkan Pengusaha Bengkel

"Misalnya ada yang memantau syarat pencalonan, baik jalur partai maupun independen, silahkan ke kantor," ujarnya.

Informasi verifikasi maupun tahapan Pilkada juga bisa diketahui melalui help desk KPU.

Selain itu, melalui help desk ini, KPU membuka ruang untuk berdiskusi. (*)

Berita Terkini