Kasus Pembebasan Lahan Bandara

Tersangka Kasus Korupsi Lahan Bandara Meninggal di Lapas Makassar

Penulis: Ansar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Bajimangai, kecamata Mandai, Maros, Sulsel, Raba Nur dijemput paksa oleh tim satuan tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (11/08/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur. Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Desa Baji Mangai, Kabupaten Maros, Raba Nur dikabarkan meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari Makassar, Senin (22/5/2017) dini hari.

Kapolsek Mandai AKP Asgar melayat ke rumah duka tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara (HANDOVER)

Raba Nur merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar di Mandai Maros.

Kapolsek Mandai AKP Asgar didampingi personelnya melayat ke rumah duka di Desa Baji Mangai.

"Terpidana kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara dikabarkan meninggal Lapas Makassar pada jam satu malam," katanya.

Asgar mengaku belum mengetahui, apakah Raba Nur mengalami gangguan kesehatan atau tidak.

Dalam kasus teesebut, Raba menjadi salah satu panitia pengadaan tanah (P2T) dan telah mengalihkan hak tanah yang sudah tidak bisa dibebaskan.(*)

Berita Terkini