Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pasca-kaburnya tiga penghuni Lapas Kelas I Makassar, tim dari Inspektorat Jendral Hukum dan HAM menurunkan tim.
Tim ini terdiri dari tiga orang bertugas mengumpulkan fakta lapangan dan keterangan petugas jaga.
Seluruh petugas jaga yang terlibat dalam pengamanan pada malam kaburnya tahanan diperiksa secara bertahap.
"Tim pemeriksaan dari inspektorat, memeriksa dan mencari keterngan kepada petugas yang berjaga pada malam itu," ujar Tatan Suherman, Kabid Adiministrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Makassar saat ditemui, Rabu (10/5/2017).
Baca: 1 Tahanan Lapas Makassar Berencana Kabur Lewat Pelabuhan Soekarno-Hatta
Selain memeriksa petugas Lapas, informasi yang dihimpun tim yang bekerja sejak Selasa kemarin (9/5/2017) ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Kelad I Makassar, Marasidin Siregar.
Baca: 3 Napi Kabur, Pemeriksaan Pengunjung Lapas Klas I Makassar Diperketat
Sebelumnya Tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Ketiga napi yang kabur tersebut yaitu Rizal Budiman alias Ical (22), Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), dan Iqbal alias Balla (34). Ketiganya berstatus narapidana titipan di Lapas Klas I Makassar.
Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin Siregar mengatakan ketiga terpidana diduga melarikan diri di Blok A.1 Kamar 10, dengan cara merusak ventilasi kamar yang terbuat dari besi dengan cara digergaji.