Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ciduk 2 Pengedar Sabu, Polisi Sita 12 Saset di Salomallori Sidrap

Kuat dugaan keduanya merupakan pengedar sabu karena ditemukan adanya timbangan digital.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Ciduk 2 Pengedar Sabu, Polisi Sita 12 Saset di Salomallori Sidrap
amiruddin/tribunsidrap.com
Satresnarkoba Polres Sidrap menyiduk dua pengedar narkotika jenis sabu di Salomallori, Dua Pitue, Sidrap, Selasa (11/4/2017).

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Satresnarkoba Polres Sidrap menyiduk dua pengedar narkotika jenis sabu di Salomallori, Dua Pitue, Sidrap, Selasa (11/4/2017).

Kedua pria yang dibekuk berinisial M warga Salomallori, Dua Pitue, Sidrap, dan rekannya yang berinisial A warga Amparita, Tellu Limpoe, Sidrap.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda itu menyita 12 saset sabu, timbangan digital dan 2 saset sedang yang masih kosong.

Baca: Alasan Personel Polres Sidrap Tak Pakaian Dinas Jaga UN

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga, makanya kami langsung ke rumah pria berinisial M tersebut. Kami temukan dalam tas hitam di kamarnya," kata Indra Waspada Yuda kepada TribunSidrap.com, Rabu (12/4/2017).

Indra menambahkan, kuat dugaan keduanya merupakan pengedar sabu karena ditemukan adanya timbangan digital.

"Masih sementara diinterogasi apakah mereka pengedar sabu atau bukan, karena kita amankan juga timbangan digital," ucapnya.

Saat ini, kedua pria tersebut ditahan di sel Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe No 1, Pangkajene, Sidrap.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved