Pegawai BPN Luwu Utara Disebut Persulit Warga Jika Tak Dibayar

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Ilham Mangenre
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) menyita sejumlah berkas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Masamba, Kamis (6/4/2017).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pungutan liar (pungli) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, sudah lama dikeluhkan warga.
Pegawai BPN Luwu Utara Saldi Amir (33) yang ditangkap tangan tim Saber Pungli, Rabu (5/4/2017), disebut bukan kasus satu-satunya.
Diduga masih banyak pelaku pungli di kantor "basah" itu.
"Sudah lama dikeluhkan, terutama saat mengurus hak kepemilikan tanah (sertifikat hak milik)," kata sumber Tribunlutra.com, Jumat (7/4/2017).
"Banyak pegawai di sana yang mempersulit kita kalau tidak membayar sesuai dengan yang mereka minta," katanya menambahkan.
Saldi Amir ditangkap di kantornya usai melakukan transaksi pengukuran ulang sebidang tanah milik Sumarni (38) warga Desa Sumpira.
"Penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan pembayaran pengurusan pengukuran ulang dan perubahan hak guna bangunan di BPN," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP M Tanding. (*)

Berita Terkini