Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Rapat paripurna istimewa penetapan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar digelar, Jumat 31 Maret lusa.
Komposisi AKD itu sudah diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umur.
Pada pembahasan komposisi baru AKD, Rabu (29/3/2017), empat ketua komisi ditetapkan.(Lihat komposisi baru ketua komisi di parlemen).
Wakil Ketua DPRD Makassar Erick Horas membenarkan jadwal rapat paripurna istimewa AKD digelar 31 Maret.
Baca: Kocok Ulang Ketua Komisi DPRD Makassar Tunggu Aru Pulang Umrah
Baca: Abd Wahab Tahir dan Rahman Pina Bersaing Jadi Ketua Komisi C DPRD Makassar
"Itukan komitmen bersama bahwa Maret sudah harus diputuskan melalui rapat paripurna istimewa," ungkap politisi Partai Gerindra ini di DPRD Makassar, Rabu (28/3/2017).
Data yang diperoleh Tribun, Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir digantikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar Abdi Asmara.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Makassar yang sebelumnya dijabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Makassar Amar Busthanul, digantikan oleh Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Makassar HM Yunus HJ yang juga merupakan Ketua DPC Partai Hanura Makassar.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Makassar Rahman Pina yang sebelumnya hanya anggota biasa di komisi C dipercayakan oleh partainya sebagai Ketua Komisi C DPRD Makassar.
Rahman Pina mengganti Sarifuddin Badollahi yang ditarik ke Komisi A DPRD Makassar. Sarifuddin hanya sebagai anggota biasa di komisi barunya.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Makassar yang sebelumnya dijabat Sekretaris PKS Makassar Mudzakkir Ali Djamil digantikan oleh anggota Fraksi PPP Makassar, Sampara Sarif.(*)