Hari Ini, Satlantas Polres Barru Jaring 30 Pelanggar Lalu Lintas

Penulis: Akbar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedikitnya 30 pelanggar lalu lintas terjaring operasi Satlantas Polres Barru di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Selasa (14/3/2017).

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sedikitnya 30 pelanggar lalu lintas terjaring operasi Satlantas Polres Barru di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Selasa (14/3/2017).

Kanit Turjawali  Polres Barru Iptu J Risamasu mengatakan, pihaknya tidak menilang seluruh pelanggar.

"Sepuluh kita kasih berupa sanksi tilang dan dua puluh sanksi teguran," kata Risamaru kepada TribunBarru.com.

Baca: Nyamar Jadi Warga Biasa, Kapolda Pura-pura Melanggar Lalu Kena Pungli Anggotanya

Risamasu menambahkan, pengendara yang terjaring operasi karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Selain itu, kendaraan yang ditilang karena memungkinkan terjadinya kecelakaan.

"Kelebihan muatan misalnya, tidak pakai sabuk pengaman, maka yang seperti itu pasti kami tilang," kata Risamaru.

Risamaru mengimbau masyarakat agar mentaati aturan lalu lintas serta memperlengkapi diri dengan surat kendaraan lalu lintas.(*)

Berita Terkini