TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel menggeledah kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017).
Tim Tipikor terdiri delapan anggota, dipimpin AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Ruangan yang digeledah dipasangi garis police line dan dijaga polisi bersenjata.
Ruang kerja yang dileledah adalah ketua DPRD Enrekang (Banteng K), wakil ketua I (Arfan Renggong), wakil ketua II ( Mustiar Rahim), ruangan Kabag Keuangan, dan kabag Hukum DPRD Enrekang.
Tim menyita sejumlah berkas, setelah memeriksa.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. (*)