Sembilan Jam Tipikor Polda Periksa Dokumen di Kantor DPRD Enrekang, Begini Suasananya

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tim Reksrimsus Tipikor Polda Sulsel terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek 2014-2015 DPRD Enrekang, sudah berlangsung selama sembilan jam.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tim Reksrimsus Tipikor Polda Sulsel terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek 2014-2015 DPRD Enrekang, sudah berlangsung selama sembilan jam.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 wita dan hingga kini belum juga selesai.

Baca: Tipikor Polda Sulsel Geledah Ruang Pimpinan DPRD Enrekang

Saat ini pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel tersebut difokuskan di ruang kerja Ketua DPRD Enrekang, Banteng K.

Pantaun tribunenrekang.com, sejumlah pihak keamanan dari Polres Enrekang, masih menjaga jalannya pemeriksaan di ruang tersebut.

Baca: Kasus Korupsi Bak Sampah Enrekang Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan

Sejumlah media juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pernyataan dari Tim Reskrimsus Tipikor Polda tersebut.

Sementara sejumlah anggota DPRD Enrekang yang saat awal pemeriksaan pagi tadi tampak kebingungan, seperti Wakil ketua 1 Arfan Renggong, Wakil ketua II, Mustiar Rahim serta Andi Aswan dan Rumjaya Kasmidi, sudah tidak tampak lagi di lokasi pemeriksaan.

Menurut Kasat Sabhara Polres Enrekang, I Made Untung pemeriksaan tersebut diprediksi akan berlangsung sampai malam hari.

Baca: Besok, Ratusan Staf SKPD Enrekang Dimutasi

"Belum ada tanda-tanda akan selesai, karena masih dalam pendataan berkas-berkas yang akan dibawa," kata I Made Untung kepada tribunenrekang.com, Jumat (10/3/2017).

Sebelumnya tim dari Reskrimsus Polda Sulsel sudah melakukan memeriksa berkas yang terdapat di lima ruangan.

Yaitu ruang Kabag Umum, Kabag Keuangan, Sekwan, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II. (*)

Berita Terkini