Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi, tidak hadir dalam pengesahan Ranperda menjadi sebuah Perda Kabupaten Mamuju, Jumat (10/3/2017)
Tak hanya dalam pengesahan tidak dihadiri, pembahasan Ranperda pun tak pernah hadir.
Baca: Berobat Pakai KIS, Kakek Asal Salletto Ditolak RSUD Sulbar
Ketua DPRD Mamuju yang seharusnya memimpin dan menandatangi perda tersebut terpaksa digantijkan oleh pejabat di bawahnya.
Pantauan TribunSulbar.com, kursi Ketua DPRD Mamuju, selalu kosong selama dua kali rapat paripurna.
Baca: Cicilan Motor Menunggak, Oknum Brimob Tembak Caleg DPRD Mamuju
Selama dua pekan terakhir Ketua DPRD Mamuju juga tidak pernah berkantor.
Kabarnya Ketua DPRD Mamuju, saat ini sedang berada di luar kota. (*)