Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 1 Anggeraja, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (2/3/2017).
Kegiatan dalam rangka Operasi Simpatik 2017 itu dipimpin oleh Kaur Mintu Lantas Aiptu Talli.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Talli memaparkan Undang Undang (UU) Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang etika berlalu lintas.
Menurut Aiptu Talli penyuluhan tertib berlalu lintas diberikan karena banyaknya para pelajar belia membawa sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini tentunya sangat berbahaya terhadap keselamatan mereka, apalagi kalau ugal-ugalan," kata Aiptu Talli dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com, Kamis (2/3/2017).
Aiptu Talli menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Enrekang disebabkan karena sikap dan etika berlalu lintas yang masih rendah.
"Seperti tidak patuh aturan lalu lintas, ego yang tinggi dan sama-sama tidak mau mengalah di antara pengguna lalu lintas," ujar Aiptu Talli.
Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat diterapkan oleh para siswa sehingga menjadi contoh bagi pengendara lainnya.(*)