Pilkada Takalar 2017

Tak Setuju Dimutasi, Keluarga Guru SDN 95 Campagaya Takalar Segel Sekolah

Penulis: Reni Kamaruddin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SDN 95 Campagaya, Desa Campagaya, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, disegel warga karena tidak terima mutasi guru.

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Keluarga guru SDN 95 Campagaya, Desa Campagaya, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, menyegel gerbang sekolah dengan bambu.

Penyegelan sekolah dilakukan oleh ahli waris pemilik tanah yang juga merupakan guru yang mengajar di sekolah tersebut bernama Nur Ati Daeng Mammeng.

Sekolah itu disegel oleh Nur Ari karena tidak terima mutasi terhadap dirinya berdasarkan keputusan Bupati Takalar tertanggal 14 Februari 2017.

"Yang menutup sekolah tersebut adalah ahli waris bernama Idris bersama masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan Bupati Takalar karena telah memutasi Nur Ati Daeng Mammeng, dan kepala sekolahnya," kata seorang guru yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada TribunTakalar.com, Selasa (21/2/2017).

Pihak ahli waris menduga mutasi tersebut terkait dukungan keluarganya di Pilkada.

Daeng Mammeng mendukung pasangan Syamsari Kitta- Ahmad Se're (SK-HD) dimutasi ke SDN Mangulabbe Kecamatan Mappakasunggu,  tanpa alasan yang jelas.

Dan kepala sekolah SDN 95 Campagaya bernama Syahriani juga ikut dimutasi ke SD di Pulau Tanakeke karena mendukung pasangan SK-HD.

Akibat penyegelan sekolah tersebut, guru-guru yang mengajar di SDN 95 Campagaya tidak bisa masuk ke sekolah, dan 260 murid hanya belajar di Masjid Nur Muhammad Camapagaya.

Berita Terkini