TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar berdasarkan formulir C1 telah dipublish di website KPU RI.
Dari hasil pindai data dan entri melalui aplikasi situng menggunakan formulir C1, pasangan nomor urut 2 Syamsari Kitta- Ahmad Se're (SK-HD) unggul dengan perolehan suara 50,58 persen, sedangkan pasangan incumbent Burhanuddin B- M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) memperoleh suara sebesar 49,92 persen.
Menyikapi hasil perolehan suara tersebut, Burhanuddin B tidak ingin berkomentar dan menahan saksinya di TPS untuk bertanda tangan.
"Saya belum bisa mengomentari datanya karna masih berbeda makanya saksi belum tanda tangan," ujar Bur, Kamis (16/2/2017).
Koordinator tim media Bur-Nojeng, Nawir Rahman juga mempertanyakan perolehan suara yang dirilis oleh KPUD Takalar.
"Saya ingin mempertanyakan hasil perolehan suara yang dirilis langsung oleh portal KPUD Takalar, ini tidak sesuai dengan regulasi yang ada, mengapa? Karena ini mendahului keputusan dan penetapan resmi penyelenggara, kita berharap proses dan tahapan ini berlangsung dengan baik dan elegan," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Takalar ini.
Nawir Rachman meminta para simpatisannya untuk tetap menunggu proses dan tahapan yang berlangsung.
"Dari hasil perhitungan yang kami rekap Bur-Nojeng unggul di Pilkada Takalar, oleh karena itu kepada semua pendukung dan simpatisan Bur-Nojeng diharapkan untuk tetap menunggu proses dan tahapan yg saat ini berlangsung di tingkat penyelenggara," Lanjutnya.