Awal 2017, Polres Enrekang Sudah Terbitkan 717 SIM

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Mustari.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satlantas Polres Enrekang sudah menerbitkan 717 Surat Izin Mengemudi (SIM) pada awal tahun 2017 ini.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Mustari kepada TribunEnrekang.com, di Pos Lantas Enrekang, Kamis (16/2/2017).

Menurutnya, ada peningkatan pemohon SIM di awal tahun ini dibandingkan dengan awal tahun 2016 lalu.

"Sudah 717 SIM kita terbitkan, meningkat dibandingkan Januari tahun lalu, yang hanya sekitar 500 pemohon saja," kata AKP Mustari.

AKP Mustari menyebutkan, SIM A untuk mobil hanya 100 penerbitan saja, selebihnya pengurusan SIM C.

"Pemohon SIM mayoritas dari kalangan pegawai swasta dan petani," ujar Mustari.

Dia menambahkan, meningkatnya pemohon SIM, berarti masyarakat Enrekang sudah mulai sadar untuk tertib berlalu lintas.(*)

Berita Terkini