Kejari Soppeng Musnahkan 78 Gram Sabu-Sabu

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman kantor kejari, Selasa (31/1/2017). Pemusnahan ini dihadiri oleh Wabup Soppeng Supriansa dan Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman kantor kejari, Selasa (31/1/2017).

Pemusnahan ini dihadiri oleh Wabup Soppeng Supriansa dan Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji.

Pemusnahkan ini dilakukan dengan cara diblender sedangkan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar.

Kejari Soppeng Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu - sabu 78,2938 gram, tujuh alat isap, HP 28 buah, 12 set joker, 19 domino, dan satu senjata tajam.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Atang. (*)

Berita Terkini