Polda Sulsel Mulai Ungkap Kematian Rafika, Ini Buktinya

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tim dari DVI Polda Sulsel melakukan olah TKP di rumah korban, di Perumahan Yusuf Bauty blok A nomor 5 Jl Manggarupi, kelurahan Paccinongan, Gowa, Selasa (17/1/2017) siang tadi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Titik terang kasus pembunuhan alumni UIT, Rafika Hasanuddin (22) mulai diungkap oleh Polda Sulsel dan tim identifikasi, Selasa (17/1/2017) pukul 11.30 Wita.

Hal itu mulai terungkap setelah tim dari DVI Polda Sulsel melakukan olah TKP di rumah korban, di Perumahan Yusuf Bauty blok A nomor 5 Jl Manggarupi, kelurahan Paccinongan, Gowa, Selasa (17/1/2017) siang tadi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dalam olah TKP tersebut tim menyulusuri sekitaran rumah korban pembunuhan itu.

"Setelah melakukan penyusuran, tim pun menemukan sebuah  ponsel merek Himax tipe Y13 warna gold di saluran air tidak jauh dari rumah korban," katanya.

Usai menemukan ponsel tersebuy, lanjut Dicky,  petugas pun melakukan pengecekan nomor Imei Ponsel dan nomor korban. Ternyata betul ponsel tersebut milik Rafika.

petugas pun melakukan pengecekan nomor Imei Ponsel milik Rafika

"Selanjutnya barang bukti milik korban berupa hanphone itu dibawa kemudian akan dilakukan penyelidikan lanjut atas kasus itu," lanjut Kombes Dicky.

Saat dilakukan olah TKP oleh Tim DVI Polda Sulsel, mayat Rafika dilakukan otopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan dikawal pihak keluarga korban.

Rencananya sore ini, jenazah perempuan yang diketahui akan melanjutkan kuliah di UMI itu akan dibawa ke kampung halamannya di kecamatan Bajo, Luwu untuk dimakamkan. (*)

Berita Terkini