Proyek Pengaspalan Jalan Buruk, DPRD Luwu Utara Panggil Dinas PU

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Komisi II DPRD Luwu Utara rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Luwu Utara membahas masalah proyek pengaspalan jalan di ruang, Rabu (11/01/2017).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara menganggap proyek pengaspalan jalan di Luwu Utara tahun 2016 sangat buruk.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Utara Guris mengatakan, pengaspalan jalan tahun 2016 merupakan yang terburuk sepanjang terbentuknya Luwu Utara tahun 1999 silam.

"Pengaspalan tahun 2016 di Luwu Utara merupakan pengaspalan terburuk dan terjelek yang pernah ada," kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di ruang Komisi II DPRD Luwu Utara, Rabu (11/01/2017).

Pasalnya, hanya beberapa bulan setelah dikerjakan, sejumlah proyek pengaspalan yang menelan anggaran hingga puluhan miliar sudah rusak.

"Contohnya pengaspalan di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang yang sudah rusak," kata Guris.

Legislator Partai Nasdem Paulus Palebangan menambahkan, sejumlah proyek pengaspalan yang baru dikerja sudah rusak atau berlubang.

"Ini diakibatkan kualitas dan mutu aspal yang digunakan tidak bagus," kata Paulus.

Dia mendesak Dinas PU dan kontraktor bertanggung jawab terkait kejadian itu.

Selain Dinas PU, turut hadir PT Gangking selaku penyedia material aspal di Luwu Utara. (*)

Berita Terkini