Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG -Sepanjang tahun 2016, terdapat 632 janda baru di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kepala Panitera Pengadilan Agama Soppengn Sudirman mengatakan, rata - rata perceraian terjadi di Soppeng, disebabkan karena gugatan dari pihak perempuan.
Beberapa alasan sehingga mereka ingin bercerai, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi, perselingkuhan dan tekanan pihak ketiga.
"Tekanan pihak ketiga bukan karena ia selingkuh, melainkan desakan orang tuanya sendiri untuk bercerai," tambah Sudirman, Senin (2/1/2017).
Rata - rata pasangan yang bercerai di Soppeng,masih tergolong dalam usia produktif.(*)