Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rumah bernyanyi di Soppeng diberi kebijakan untuk buka hingga pukul 01.00 Wita saat malam tahun baru.
Kasat Pol PP Soppeng A Agus Salim mengatakan, selain malam tahun baru, rumah bernyanyi di Soppeng hanya buka sampai pukul 00.00 Wita.
"Kami izinkan buka, dengan catatan harus menjamin keamanan selama malam tahun baru," tambah A Agus, Selasa (27/12/2016).
Namun pihaknya juga meminta kepada pihak rumah bernyanyi untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Apabila ada kekacauan dirumah bernyanyi, maka tentunya akan ada sanksi bagi pemilik rumah bernyanyi. (*)