Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menilang 285 pengendera selama operasi zebra.
Pelaksanaan operasi zebra dimulai sejak tanggal 16 - 29 November 2016.
Kasat lantas Polres Soppeng, Iptu Muh Yusuf mengatakan, pengendara yang ditilang terdiri dari sepeda motor dan mobil.
Rata - rata pengendara yang ditilang, karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Pelaksanaan operasi zebra di Soppeng, dilaksanakan dengan cara berpindah - pindah di beberapa titik.(*)