TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Kasus pengeroyokan Riska (16) oleh tiga remaja perempuan di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang terjadi beberapa pekan lalu, mengundang komentar dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali, Ketua Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Koperti UIN Alauddin Makassar, Irfan Musa.
Ia menuturkan, kasus itu sangat mencederai nilai budaya dan kearifan lokal Bumi Lasinrang, dalam hal ini prinsip "Sipakatau" (saling memanusiakan).
"Harusnya prinsip itu dijunjung tinggi dan dipatrikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Irfan pada TribunPinrang.com, Rabu (23/11/2016).
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar itu menjelaskan, prinsip itu harus diajarkan sejak dari dini di bangku sekolah.
"Beberapa dari pelaku adalah pelajar. Itu menjadi bukti bahwa, pendidikan di sekolah perlu lebih menggencarkan pembangunan karakter pelajar, melalui prinsip sipakatau (memanusiakan)," jelas Irfan.
Menurut Irfan, kasus itu juga memberikan gambaran bahwa, perkembangan psikologis dan sosial para remaja, mengalami kejanggalan.
"Oleh karenanya, peran pengawasan dari piha orang tua dan guru harus semakin digencarkan," ucap putera asal Desa Sali-sali, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini.
Irfan berharap, kasus itu harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Demi tegaknya keadilan dan kestaraan hukum di tengah masyarakat," pungkasnya.