Operasi Zebra

122 Kendaraan Ditilang di Soppeng

Penulis: Sudirman
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi operasi Zebra

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng telah menilang 122 kendaraan sejak tanggal 16 hingga 21 November 2016.

Kasat lantas Polres Soppeng Iptu Muh Yusuf mengatakan, dari 122 kendaraan yang ditilang, terdiri dari 102 kendaraan roda dua, dan 20 kendaraan roda empat.

Rata - rata kendaraan yang ditilang disebabkan, karena pengendara tidak menggunakan helm, pakai knalpot racing, tidak menggunakan kaca spion, surat kendaraan tidak lengkap dan melawan arus.

Bagi pengendara yang ditilang, ia sudah bisa mengambil motornya setiap hari Kamis mendatang atau setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Soppeng.

"Tapi rencananya kami akan menyerahkan motor mereka secara bersamaan pada hari Jumat," ujar Yusuf, Senin (21/11/2016).

Saat pengambilan kendaraan bermotor, ia akan membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya saat ditilang.(*)

Berita Terkini