TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang mengapresiasi langkah Polri atas penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang Moh Solihin menuturkan, penetapan tersebut merupakan langkah tepat dan sesuai harapan masyarakat.
"Itulah sebabnya, kami sangat mengapresiasi," tuturnya saat ditemui TribunPinrang.com, di Warkop Birleng, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Solihin menyebutkan, penetapan Ahok sebagai tersangka harus berlanjut hingga ke pengadilan.
"Oleh karenanya, kami akan kawal kasus ini hingga tuntas," ucap Solihin.(*)