UMK Makassar Ditetapkan Hari Ini

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mengadakan rapat pleno yang membahas tentang penetapan upah minimum kota (UMK) Makassar 2017. Rapat pleno ini berlangsung di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Kamis (10/11/2016).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mengadakan rapat pleno yang membahas tentang penetapan upah minimum kota (UMK) Makassar 2017.

Rapat pleno ini berlangsung di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Kamis (10/11/2016).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Andi Bukti Djufrie yang memimpin langsung rapat pleno ini.

"Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menetapkan UMK 2017 yang dihadiri oleh dewan pungupahan," ujar Bukti sebelum membuka rapat ini.

Hadir dalam rapat pleno ini yakni, pakar Ketenagakerjaan Hari Mandai, Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit (pimpinan, pekerja dan mediator). (*)

Berita Terkini