Orang Tua Siswa Pukul Guru

VIDEO: Guru Dasrul Jadi Saksi Penganiayaan Dirinya

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Muh Dasrul,  Adnan Achmad (43) kembali didudukan di kursi Pengadilan Negeri Makassar.

Sidang  digelar Rabu (09/11/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar.

Di Persidangan, JPU menghadirkan tiga orang saksi.

Salah satunya ada Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang tak lain adalah korban pengeroyokan.

Selain korban, JPU juga menghadirkan dua orang saksi, yakni seorang guru rekan Dasrul dan salah satu siswa.

Berita Terkini