TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengunjungi Kantor Pajak (KPP) Kota Makassar di Jl Urip Sumiharjo, Kamis (29/9/2016) .
Kunjungan itu merupakan rangkaian dari pengawasan kinerja pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang Tax Amnesty.
Anggota Fraksi PPP itu meninjau sejumlah kegiatan di kantor pajak, khususnya pelayanan yang terkait tax amnesty.
“Kantor pajak harus aktif mensosialisasikan dan melayani wajib pajak karena saya mendapatkan keluhan dari masyrakat bahwa masih banyak pembayar pajak yang enggan melapor pajaknya karena urusannya berbelit-belit dan proses nya lama,” kata Amir Uskara melalui rilis tertulisnya.
Amir Uskara memberikan apresisasi kepada Kepala Kantor Wilayah Madya Makassar yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program tax amnesty.
“Pelayanannya sudah bagus dan harus ditingkatkan lagi mengingat program ini masih berlanjut sampai periode ketiga,” ucap Amir.(*)