Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademisi Unhas Hamzah Halim menilai tidak ada yang salah dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa.
Hal tersebut diungkap Hamzah saat menjadi narasumber dalam diskusi pro kontra Perda LAD Gowa yang digelar Hasanuddin Law Study Centre di kafe Papa Ong, Jl Rusa, Jumat (16/9/2016).
"Tidak ada yang salah dari perda ini, bahkan perda ini jelas jika dikaji dan didalamnya banyak azas yang bermanfaat latar belakang hingga kajian filosofinya," katanya.
Hamzah menyebutkan, selama ini Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan seakan sudah di cap buruk oleh masyarakat Gowa, padah Adnan ini adalah produk demokrasi.
"Saya ini akademisi dan saya mau bilang bahwa bupati adalah produk demokrasi dan kita harus patuh pada sistim demokrasi yang sudah terbangun lama," lanjut Hamzah.
Beberapa hari terakhir ini memang situasi di kabupaten Gowa terkhusus di Balla Lompoa kerajaan Gowa yang dalam beberapa hari berturut-turut terjadi kekisruhan.
Buntut dari kekisruhan tersebut, terjadi saling lapor di kepolisian dan terjadi gesekan antara pihak kerajaan Gowa dan Pemkab Gowa, bahkan ada demo yang atas namakan warga Gowa.
"Ini yang perlu dipertanyakan, kenapa ada segelintir orang yang atasnakan warga Gowa dan kemudian menggugat perda LAD, kenapa tidak digugat sejak jauh hari sebelumnya," jelasnya. (*)