Alumni SMK Negeri 2 Makassar Nilai Guru Dasrul dan Keluarganya Tertekan

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana kasus pemukulan yang dialami Dasrul, guru SMKN 2 Makassar oleh muridnya, MA, bergulir di PN Makassar, Rabu (14/9/2016). Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar yang dipimpin Rustiani Muim menyatakan terdakwa bersalah.Terdakwa dinyatakan secara terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap Dasrul. Akibatnya, Dasrul mengalami luka berat. tribun timur/muhammad abdiwan

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sejumlah alumni SMK Negeri 2 Makassar turut hadir menyaksikan proses persidangan kasus penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul dengan tersangka MA (15) di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/9/2016).

Selain menyaksikan persidangan, kedatangan mereka sekaligus memberikan support dan dukungan kepada Dasrul selaku guru SMK Negeri 2 Makassar.

"Kami selaku alumni memberikan support kepada beliau (Dasrul ) untuk tabah menghadapi masalah ini,"kata Said , alumni SMK Negeri 2 Makassar tahun 1993.

Said mengaku prihatin atas kondisi Dasrul selama ini. Dasrul dan keluarganya seperti mendapat tekanan dari luar.

"Kami liat mereka sangat tertekan. Setelah saya liat pikirannya kosong dan tidak tau apa beliau yang dipikirkan,"lanjut Said.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dilingkup dunia pendidikan, sebab kekerasan itu tidak dibenarkan.

"Mudah mudah mudahan ini menjadi pelajaran kedepanya,"jelasnya.(*)

Berita Terkini