Orang Tua Siswa Pukul Guru

VIDEO: Pak Guru Dasrul Maafkan Tersangka

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tersangka kasus penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) dengan terdakwa MA (17) akhirnya bisa bernafas lega.

Kedua belahpihak bersepakat damai setelah melalui proses mediasi yang digelar di ruang diversi Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (6/09/2016).

Dasrul Guru SMK Negeri Makassar yang menjadi korban penganiayaan secara resmi memaafkan perbuatan MA.

Korban tidak akan melanjutkan proses hukum hingga kepersidangan. (*)

Berita Terkini