Urus e-KTP, Sebaiknya Datang Pagi-Pagi

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar jalan Teduh Bersinar, Selasa (30/8/2016). Batas waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berakhir pada 30 September mendatang membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). tribun timur/muhammad abdiwan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Warga Makasasr yang ingin mengurus e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, harus datang pagi-pagi agar bisa dilanyani dengan cepat.

Jika tidak, dipastikan akan menunggu hingga berjam-jam lamanya.

Seorang warga yang ingin mengurus e-KTP, Weli Purbasari (20), mengatakan, dia datang ke kantor Disdukcapil Makassar sejak pukul 07.00 wita.

Padahal kantor tersebut baru buka pukul 08.00 wita.

“Saya harus luangkan waktu banyak-banyak untuk mengurus e-KTP. Saya mesti mengurus banyak sebelum ke sini, mulai pengantar RT/RW sampai ke kelurahan,” kata mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI ini, kemarin.

Berita selengkapanya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (1/9/2016) hari ini. (*)

Berita Terkini