Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Warga masih menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Jl Teduh Bersinar untuk mengurus KTP Elektronik (e-KTP), Rabu (31/8/2016).
Antrean panjang pun tak terhindarkan, utamanya di loket berkas.
Petugas yang berjaga di ruang perekaman e-KTP, Kartia (38) mengatakan, jika warga yang berencana mengurus telah antre sejak pukul 07.00 Wita. Padahal kantor baru buka sekitar pukul 08.00 Wita.
"Belum buka kantor sudah banyakmi yang antre ini," ujarnya.
Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba mengatakan tanpa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk), warga Kota Makassar dipastikan tak mendapat pelayanan publik.
"Tidak hanya di pemerintatahan, swasta pun demikian. Seperti layanan perbankan,layanan penerbangan, layanan polisi, layanan kesehatan, layanan izin mendirikan bangunan, dan lainnya, tidak akan melayani warga tak punya e-KTP," ujar Nielma.
Adapun ketegasan ini dipastikan berlangsung mulai 31 September 2016 mendatang. Olehnya itu ia berharap warga dapat memanfaatkan waktu sebelum masa deadline pengurusan e-KTP berakhir.(*)