Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berantas Narkoba di Sulsel

7 Bulan, Sudah 32 Kg Sabu Diamankan di Polres Parepare

Pengiriman sabu dalam jumlah besar ini masih memanfaatkan jalur Pelabuhan dan dikirim dari Tarakan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Polres Parepare akhirnya merilis penangkapan tiga orang tersangka Narkoba, 5 kg sabu. Salah satu tersangkanya adalah PNS. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Dalam kurung waktu tujuh bulan, sudah 32 kilogram sabu yang berhasil diungkap melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pengungkapan tersebut mulai bulan Februari hingga Agustus ini. Selama ini Agustus ini hanya selang dua hari, 6 kilogram berhasil diungkap dalam dua kali pengiriman.

"Hanya selang dua hari kita ungkap sabu 5 dan 1 kilogram ini," ujar Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang didampingi, Wakapolres, Kompol Awal Yusuf, Kasat Narkoba, AKP Doni, Kapolsek KPN, AKP Syarifuddin Limpo dan Kanit Tipikor, Ipda Sukriansyah, Rabu (24/8/2016).

Pria mengatakan, kedua pengiriman sabu dalam jumlah besar ini masih memanfaatkan jalur Pelabuhan dan dikirim dari Tarakan.

Keduanya jaringan ini pun hanya jaringan 1 kg saja yang menggunakan kapal langsung dari Tarakan sementara 5 kilogram lewat jalur Bontang-Parepare.

"Jaringan 1 kilogram ini merupakan jaringan Napi Lapas II B Parepare yang dengan empat orang pelaku, SC, A, PW dan R. A dan R masih memiliki anak dan bapak. R meminta bapaknya (A) untuk mengambil barangnya dan dibawa masuk ke dalam Lapas II B Parepare," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved