Disdukcapil Makassar Masih Kekurangan Blanko e-KTP

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengadakan blanko e-KTP dengan jumlah yang banyak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba mengatakan, jika blanko e-KTP dicicil atau dikirim dengan jumlah yang minim dapat menimbulkan image buruk bagi sebagian masyarakat di daerah termasuk Makassar," ujar Selasa (26/7/2016).

Catatan Disdukcapil, sekitar 20-an ribu warga belum mendapatkan e-KTP karena keterlambatan blanko.

"Terkait dengan pemberian e-KTP ke Kecamatan, saya imbau kepada warga untuk cek KTP-nya di kantor camat," katanya.

Ia mengatakan, warga yang tak punya e-KTP akan diberi surat keterangan pengesahan yang doteken oleh kepala dinas. (*)

Berita Terkini