TRIBUN-TIMUR.COM -Petugas dari pengawas Disperindag Makassar melakukan razia terhadap sejumlah apotek yang diduga menjual atau mengedarkan obat yang termasuk dalam daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) secara bebas di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/6/2016).
Razia digelar dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang ada di beberapa apotik.
Penjualan obat daftar G secara bebas ternyata masih marak dilakukan di Kota Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan