Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Selatan meminta penyidik Kejaksaan Negeri Makassar transparan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tempat sampah atau gendang dua.
ACC menilai kasus program Pemerintah Kota Makassar itu, diduga kuat ada pejabat yang terlibat dalam korupsi itu. Akibatnya, pengadaan tempat sampah tidak efektif serta tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Hampir semua kasus korupsi pasti melibatkan pemangku kepentingan, jadi kami minta Kejaksaan dalam penangan kasus ini harus transaparan ke publik,"kata Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun kepada Tribun.
Namun demikian, ACC memastikan setelah tim ahli melakukan proses audit dan kejaksaan mengumpulkan data data akan ada temuan penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang mengarah ketindak pidana korupsi.
"Saat ini tim ahli sementara bekerja dan mengumpulkan data, kami yakin pasti ada temuan dikasus ini, mengingat kasus ini sejak awal bermasalah, kami mendukung kejaksaan,"jelasnya.
Dia berharap kejaksaan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus itu, sehingga bisa memberikan titik terang kepada masyarakat soal proyek tersebut.
"Kami menunggu hasil tim ahli dan pengusutan yang dilakukan oleh kejaksaan,"tambahnya.(*)